Ditandatangani KUA-PPAS 2027, Ketua Dewan Minut: Libatkan Masyarakat Dari Perencanaan Hingga Penganggaran

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI-Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda menghadiri Rapat Paripurna Daerah Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (8/8).

Rapat Paripurna tersebut memiliki agenda krusial yakni Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Planfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027, sekaligus penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2026.

Rapat Paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, SE.

Hajatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan serta penyesuaian anggaran daerah, baik untuk pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Dalam agenda ini, Bupati Joune Ganda bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengikuti rangkaian seluruh rapat hingga proses penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027.

Selain itu, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun angggaran 2026 menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama DPRD dalam melakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan daerah.

Rapat Paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Utara serta para undangan lainnya.

Melalui sinerji antara eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berkomitmen memastikan proses perencanaan dan pengangaran daerah berjalan secara terarah, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.Menurut Ketua Dewan Minut Vonny Rumimpunu, rapat paripurna tersebut tidak semata-mata merupakan agenda formal tahunan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Rapat paripurna bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi merupakan cerminan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saya mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan pikiran untuk menyusun dokumen anggaran ini secara komprehensif,” ujarnya.

Politisi PDIP itu menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap implementasi anggaran yang telah disepakati bersama. Sambil mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan yang masuk dalam APBD nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kami di DPRD akan terus memastikan bahwa anggaran yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Kami tidak akan segan-segan mengingatkan dan mengkritisi jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan komitmen bersama,” tegasnya. juga menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya. Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Suara mereka harus didengar dan diakomodasi dalam kebijakan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dan besaran belanja.

Menurutnya, anggaran harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Penyusunan kebijakan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makro daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Saya berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, adaptif, dan efektif,” ujar Bupati Joune Ganda.

Sekjen Apkasi itu menambahkan, kebijakan fiskal yang disusun pemerintah daerah harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan demikian, kebijakan anggaran yang kita susun makin berkualitas, adaptif, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sejumlah agenda strategis menjadi fokus, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan struktur ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, transformasi digital, serta penguatan posisi Minahasa Utara sebagai salah satu simpul strategis pembangunan di Sulawesi Utara.

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.182.568.834.857,05.

Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama.

-Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.858.508.809,33, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

-Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp992.207.513.516,72, yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah.

-Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12.502.812.531.

Bupati Joune mengatakan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengelolaan keuangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan berorientasi pada hasil. Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui peningkatan pelayanan perpajakan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta penguatan tata kelola keuangan daerah secara profesional.*

^janto l

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *