7PMNEWS.ID, MANADO-Kabar gembira akhirnya datang juga setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah tegas untuk mengintervensi lonjakan harga cabai (rica) di pasaran.
Kolaborasi lintas batas antar Dinas Ketahanan Pangan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Bank Indonesia, Pemprov memasok cabai langsung dari Probolinggo, Jawa Timur.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa penanganan harga pangan merupakan bentuk kehadiran negara, sesuai arahan langsung Gubernur Yulius Selvanus.
Pilihan yang jatuh pada cabai dari Probolinggo dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena memiliki kemiripan karakteristik dengan cabai yang biasa dikonsumsi masyarakat Sulawesi Utara.
“Karakteristik cabai dari Probolinggo ini sama persis dengan cabai Gorontalo. Rasa dan tingkat kepedasannya sangat cocok untuk lidah masyarakat Sulawesi Utara.
Laju inflasi cabai di Sulut cukup tinggi, sehingga penetrasi pasar melalui pasokan ini harus segera dilakukan,” ujar Jemmy usai menghadiri Rapat Banggar DPRD Sulut, Selasa, 15 September 2026.
Jemmy Ringkuangan menjelaskan, sebanyak 2,4 ton cabai tahap awal telah tiba via udara dan langsung disalurkan ke empat lokasi pasar, yakni Pasar Bersehati, Pinasungkulan Karombasan, Airmadidi, dan Amurang. Intervensi cepat tersebut terbukti berhasil menetralkan harga di pasaran.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel Rotinsulu, menjelaskan bahwa keputusan mendatangkan cabai dari Jawa juga dipicu oleh minimnya produksi di daerah pemasok tradisional seperti Gorontalo.
“Di Gorontalo saat ini pasokannya terbatas dan cabai di sana juga menjadi pendorong utama inflasi. Selain itu, kita harus mencari daerah pengahasil dengan harga petani yang masih di bawah, agar setelah dihitung margin distributor dan pengecer, harga jual sampai ke masyarakat bisa sesuai acuan pemerintah, yaitu maksimal Rp57.000 per kilogram,” terang Rahel.
Ia menambahkan bahwa harga di tingkat petani lokal saat ini sudah mencapai Rp60.000 per kg, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) tanpa adanya intervensi dari daerah lain.
Pemprov Sulut memastikan bahwa intervensi pasar ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga.
“Langkah mitigasi ini akan terus berkelanjutan secara berkala. Kami pastikan pemerintah terus hadir untuk menstabilkan harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat,” tutup Ringkuangan. *
^irvine ferrari





