7PMNEWS.ID, MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersinerji dengan Bank Indonesia (BI) terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.
Kolaborasi Pemprov Sulut dan BI bergerak cepat memfasilitasi distribusi sebanyak 2,4 ton cabai rawit merah varietas Patalan dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuju Manado.
Pasokan tersebut ditargetkan mulai tersedia dan disalurkan kepada pedagang pada Selasa, 15 September 2026, bertepatan dengan pembukaan aktivitas pasar.
Distribusi cabai dilakukan melalui jalur udara dengan rute Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Makassar–Bandara Sam Ratulangi Manado. Pasokan ditargetkan tiba di Manado pada Senin malam.
Biaya distribusi difasilitasi melalui skema reimburse Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Bank Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperlancar mobilisasi komoditas pangan dari daerah surplus menuju wilayah yang membutuhkan pasokan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Sulut bersama BI menargetkan cabai rawit yang didistribusikan dapat diterima masyarakat dengan harga konsumen maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Harga tersebut telah memperhitungkan margin distributor dan pengecer, sehingga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlangsungan rantai distribusi.
Tahap Awal Menjangkau Manado, Minut dan Minsel
Pada tahap awal, 2,4 ton cabai rawit merah akan disalurkan ke wilayah yang menjadi bagian dari pemantauan inflasi, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Penyaluran dilakukan melalui pedagang utama pasar yang terdaftar dalam SP2KP.
Sementara itu, para pengecer yang menerima dan menjual cabai tersebut akan terlebih dahulu didata guna memastikan proses distribusi dapat dipantau secara transparan dan terukur.
Fasilitasi ini tidak hanya diarahkan untuk memastikan ketersediaan komoditas, tetapi juga menjaga agar harga di tingkat konsumen tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan.
Pengawasan Distribusi Diperketat
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai sasaran, pengawasan dilakukan secara terpadu oleh Satgas Pangan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Pada Senin malam, TPID akan mengoordinasikan proses penerimaan cabai yang tiba di Manado, termasuk penerimaan dan penataan distribusi di Pasar Bersehati.
Selanjutnya, pada dini hari Selasa, 15 September 2026, distribusi menuju wilayah Minahasa Utara dan Minahasa Selatan akan mendapat pengawalan Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan hingga ke titik-titik pembagian yang telah ditentukan.
Sekitar pukul 06.30 Wita, pasokan cabai ditargetkan mulai disalurkan kepada pedagang di Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.
Pengawasan dilakukan sejak komoditas tiba, selama proses distribusi, hingga penjualan kepada konsumen. Langkah ini untuk memastikan pasokan yang telah memperoleh fasilitasi pemerintah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mencegah penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.
Jaga Pasokan, Stabilkan Harga
Fasilitasi distribusi cabai ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemprov Sulut dalam menjaga stabilitas pangan, terutama komoditas strategis yang memiliki pengaruh terhadap pergerakan inflasi.
Dengan mendatangkan pasokan dari sentra produksi seperti Probolinggo, pemerintah berupaya memperkuat ketersediaan cabai di Sulawesi Utara sekaligus menjaga agar rantai pasok berjalan lebih efisien.
Sinergi antara Pemprov Sulut, Bank Indonesia, Satgas Pangan, TPID, Dinas Ketahanan Pangan serta para pelaku distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga.
Pemprov Sulut juga mengajak para pedagang dan pelaku distribusi untuk bersama-sama menjaga stabilitas pangan dengan mematuhi ketentuan harga serta menghindari praktik pengambilan keuntungan yang berlebihan dan dapat membebani masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjaga daya beli masyarakat, memastikan kebutuhan pangan tetap tersedia, serta memperkuat pengendalian inflasi daerah secara berkelanjutan. *
^irvine ferrari





