7PMNEWS.ID, MANADO-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 14 September 2026.
Dalam perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Yulius Selvanus menegaskan ini bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah.
“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial,” tegas Yulius dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Menurut Gubernur, perubahan APBD merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk merespons dinamika fiskal sekaligus memastikan anggaran benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, APBD harus menjadi instrumen kepemimpinan dan otorisasi publik dalam menentukan arah alokasi, distribusi serta stabilisasi ekonomi daerah.
Karena itu, perubahan APBD 2026 diarahkan sebagai langkah penataan fiskal yang responsif, termasuk mengoreksi dinamika teknis, menggeser alokasi anggaran, mengoptimalkan SiLPA serta menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.
Salah satu poin paling menonjol adalah rasionalisasi anggaran.
Anggaran dari program yang dinilai lambat dieksekusi pada Semester I akan digeser menuju program prioritas yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD, pemerintah menetapkan tiga pilar utama prioritas belanja daerah:
1. Akselerasi Belanja Modal: Peningkatan konektivitas infrastruktur jalan, jaringan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, serta sarana pendukung pariwisata, pendidikan, kesehatan dan sentra agrobisnis.
2. Penguatan Sektor Produktif: Promosi pariwisata, pembinaan olahraga prestasi, penguatan ketahanan pangan melalui pertanian, perikanan dan UMKM, serta pendanaan kajian teknis strategis.
3. Program Pro-Rakyat: Pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta mandatory spending.
Dari sisi angka, perubahan APBD 2026 menunjukkan peningkatan:
– Pendapatan daerah: Rp3,168 triliun → Rp3,232 triliun (+Rp63,89 miliar)
– Belanja daerah: Rp3,008 triliun → Rp3,199 triliun (+Rp191,01 miliar)– Penerimaan pembiayaan: Rp50 miliar → Rp177,12 miliar (+Rp127,12 miliar)
Gubernur memastikan pemerintah tetap memprioritaskan penuntasan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah serta tindak lanjut temuan BPK RI.
Meski ada rasionalisasi, Yulius Selvanus menegaskan arah pembangunan Sulut tidak berubah
Tema RKPD 2026 tetap “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan program melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital untuk memperkuat transparansi dan efektivitas. *
*irvine ferrari





