Puluhan Pejabat Minut Dikuatkan Lewat Seminar Hukum Prakarsa Kejati Sulut di Tondano

7PMNEWS.ID, TONDANO – Sekda Minahasa Utara Nolvy Wowiling memboyong 32 pejabat Esolon II dan 1  pejabat Esolon III untuk mengikuti Seminar Hukum yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Minahasa, Rabu (12/8).

Kehadiran puluhan pejabat dari Minut dimaksudkan untuk memperkuat langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Seminar mengangkat tema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.”Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman terkait penyusunan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata dan agrobisnis sebagai sektor penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy hadir sebagai pembicara kunci. Seminar juga menghadirkan sejumlah tokoh dari unsur penegak hukum dan akademisi, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Ronal Mawuntu, serta pakar pariwisata Politeknik Negeri Manado Prof. Bet El Silisna Lagarense. Bagi Pemkab Minut, keikutsertaan jajaran pejabat dalam seminar tersebut diharapkan menjadi bekal untuk menghasilkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati yang lebih harmonis dengan ketentuan nasional.Dengan regulasi yang kuat dan terintegrasi, pemerintah daerah juga dapat meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif di Minahasa Utara.

Sebagai tuan rumah, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan atensi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas terselenggaranya seminar yang dinilai memiliki arti penting dan strategis bagi pembangunan daerah.

Dalam sambutan Bupati Robby Dondokambey menilai pelibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan akademisi sangat krusial agar penyusunan produk hukum daerah tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.

”Sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan akademisi menjadi kunci agar kebijakan yang lahir memberikan kepastian hukum. Regulasi yang tertata rapi akan membuka ruang gerak yang lebih luas bagi dunia usaha dan investasi,” ujar Bupati. *

^irvine ferrari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *