7PMNEWS.ID, MANADO-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, kembali membuktikan tranparansi yang mumpuni dalam pengelolaan keuangan untuk menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Audited dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Torehan prestisius itu menandai keberhasilan Pemkab Minut dalam mempertahankan predikat bergengsi tersebut selama lima tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung kepada Bupati, Joune Ganda di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Momen anyar itu turut disaksikan Ketua DPRD Vonny A Rumimpunu, Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki dan jajaran Pemkab Minut.
Ganjaran penghargaan administratif tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah ini merefleksikan konsistensi standar akuntabilitas dan penerapan sistem tata kelola anggaran yang berjalan di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Utara dalam lima tahun terakhir.
Bupati Joune Ganda usai menerima penghargaan tersebut memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan yang bersih.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Sejak kami dilantik pada periode pertama tahun 2021 hingga sekarang, kami mampu mempertahankan opini WTP ini,” ujar Bupati.
Sekjen Apkasi itu menambahkan, capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab dan DPRD Minut dalam mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran. Namun, Joune mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah pemerintahan.
“Ini adalah persembahan kami untuk masyarakat Minut. Tetapi seperti yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK tadi, tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung dampak positif dari pengelolaan keuangan yang baik. *
^irvine ferrari





