7PMNEWS.ID, AIRMADIDI–Segenap pejabat dan aparatur di Pemkab Minahasa Utara diingatkan untuk mengendepankan integritas serta menjauhi pratik gratifikasi, korupsi dan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Minahasa Utara, Novly Wowiling saat membuka Sosialisasi Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Gratifikasi yang digelar Pemkab Minut di Aula Kantor BKPSDM Minut, Rabu, 4 November 2026.
Momentum tersebut diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, dan camat, dengan menghadirkan tiga pemateri, yakni Sekda Novly Wowiling, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara, Magdalena Wullur, serta Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan.
Dalam arahannya, Sekda Nolvy Wowiling menegaskan bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan hukum. Lebih dari itu, dibutuhkan kesadaran pribadi dan perubahan pola pikir setiap aparatur.
‘’Integritas harus lahir dari komitmen, bukan sekadar rasa takut terhadap konsekuensi hukum,’’ tegasnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa potensi benturan kepentingan dapat muncul dalam pelaksanaan tugas, terutama ketika kepentingan pribadi mulai memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan.
Oleh sebab itu, setiap pejabat diminta memastikan kebijakan dan program pemerintah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Sekda Wowiling turut mendorong BKPSDM agar penguatan integritas tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dilanjutkan melalui pembinaan dan penyadaran secara berkelanjutan kepada seluruh aparatur.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Minut berharap para pejabat semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi, penegakan kode etik, serta pencegahan benturan kepentingan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. *
^irvine ferrari





