Bikin Paspor Langsung ke MPP Minut

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI–Berbagai inovasi cerdas terus dilakukan Pemkab Minut dalam memudahkan warganya dalam pengurusan berbagai dokumen.

Kini dalam mengurus pembuatan paspor, warga Tanah Tonsea tidak perlu lagi jauh-jauh ke Manado dan Bitung. Mulai 28 Oktober 2026 besok, proses pembuatan dokumen berupa paspor yang ingin bepergian ke luar negeri sudah terlayani  di Minut, tepatnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Minut.

Lewat sebuah terobosan krusial  dan inovatif, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung untuk membuka Gerai Pembuatan Paspor langsung di dalam areal MPP Minut yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2025 lalu.

Momen kepastian lewat pelayanan terintegrasi ini dimatangkan dalam pertemuan antara Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, S.H., M.H., dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ruri Rusman, pada Senin, 26 Oktober 2026.

Layanan melalui gerai keimigrasian ini dijadwalkan akan diluncurkan dan beroperasi secara resmi pada Rabu, 28 Oktober 2026 besok.

Turut didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Minut, Richard Dondokambey, Wakil Bupati Kevin Lotulung menegaskan bahwa gerai ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kebijakan ini secara langsung memangkas jarak tempuh warga Minut yang sebelumnya harus mengurus paspor hingga ke Kota Bitung.

Bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, sinergi ini menjadi strategi jemput bola yang efektif untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian ke pusat aktivitas warga.

Integrasi layanan paspor di MPP Minut ini mengukuhkan komitmen kedua instansi dalam menghadirkan ekosistem pelayanan publik yang praktis, cepat, transparan, dan tersentralisasi dalam satu atap. *

^irvine ferrari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *