7PMNEWS.ID, TANGERANG–Pemkab Minut mengambil langkah memperkuat pengelolaan data pajak dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan.
Terobosan tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 21 September 2026.
Bupati Minut Joune Ganda menilai pemanfaatan sistem terintegrasi menjadi elemen penting dalam mendukung pemerintah daerah mengambil kebijakan berdasarkan data yang akurat.
Menurut Sekjen Apkasi itu, ketersediaan data yang terintegrasi dapat membantu pemerintah dalam mengelola informasi terkait objek pajak dan pertanahan secara lebih efektif.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ujar Joune Ganda usai penandatanganan.
Dalam kerja sama tersebut, Minut akan mereplikasi Sisgita yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Sistem ini memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk memetakan bidang tanah sekaligus objek pajak secara spasial. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk proses pemutakhiran, validasi, serta pengelolaan informasi secara terpadu.
Sementara Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pemerintah daerah diperlukan untuk mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ia menjelaskan, Sisgita dirancang untuk membantu pemerintah memperoleh gambaran data pertanahan dan perpajakan secara lebih terstruktur melalui pemetaan berbasis geospasial.
Program tersebut telah menarik perhatian sejumlah pemerintah daerah. Tercatat ada 58 daerah yang menyatakan minat untuk melakukan replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan yang dikembangkan Tangerang Selatan.
Bagi Minut, kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan penerapan sebuah sistem digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data.
Joune Ganda berharap replikasi Sisgita dapat memperluas manfaat inovasi tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antardaerah dalam pemanfaatan teknologi pemerintahan.
“Kerja sama antardaerah seperti ini juga menjadi ruang untuk saling berbagi inovasi dan pengalaman dalam membangun pemerintahan yang berbasis data,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Joune Ganda didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfosan dan Kepala Inspektorat. Turut hadir pula jajaran Bapenda, Dinas Kominfo serta Inspektorat.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Minut menargetkan pengelolaan data pajak dan pertanahan dapat semakin terintegrasi sehingga mampu menjadi salah satu instrumen pendukung dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah. *
^janto l





