Gubernur Sampaikan Postur APBD 2027, Disusun Berbasis Kemampuan Pendapatan Daerah

7PMNEWS.ID, MANADO-Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE., kembali hadir di Kantor DPRD Sulut. Kehadiran Gubernur dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulut, Tahun Anggaran 2027, serta Pengambilan Keputusan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, Senin, 21 September 2026.

Gubernur Yulius Selvanus mengatakan APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berbasis kemampuan riil pendapatan daerah, selaras dengan dokumen perencanaan RKPD, KUA dan PPAS.

Menurutnya,  Skema Postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah : Dianggarkan sebesar Rp. 3.242.800.386.069,- (Tiga Triliun, Dua Ratus Empat Puluh Dua Miliar, Delapan Ratus Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Enam Puluh Sembilan Rupiah).

2. Belanja Daerah : Dianggarkan sebesar Rp. 3.043.414.584.637,- (Tiga Triliun, Empat Puluh Tiga Miliar, Empat Ratus Empat Belas Juta, Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah).

3. Penerimaan Pembiayaan : Dianggarkan sebesar Rp. 41.237.530.000,- (Empat Puluh Satu Miliar, Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

4. Pengeluaran Pembiayaan : Dianggarkan sebesar Rp. 240.623.331.432,- (Dua Ratus Empat Puluh Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

“Namun demikian, menjadi catatan bersama bahwa postur ini masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingat alokasi definitif dari Pemerintah Pusat (Seperti DAU, DBH, dan DAK) belum ditetapkan secara final, ‘’ ujar Gubernur.

Oleh karena itu, apabila TKD telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, Postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 wajib disesuaikan pada tahap pembahasan, dimana nantinya penyesuaian harus dilaksanakan secara transparan dengam tetap menjaga konsistensi terhadap 8 Prioritas Pembangunan Daerah, serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, imbuhnya.

“Kita sedang menjaga ruang fiskal, tetapi Pemprov Sulut berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat”, pungkasnya.

Gubernur Yulius juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif dan antisipatif dalam merespons dinamika fiskal nasional maupun global.

Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov Sulut juga mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan sinergi APBN dengan pemerintah pusat serta pengembangan creative financing melalui skema KPBU, CSR BUMN dan sektor swasta.

Disiplin fiskal juga diterapkan dalam memperhitungkan pembayaran kewajiban cicilan utang kepada PT SMI.

RAPBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Sulut.
Gubernur berharap proses tersebut dapat dilakukan secara intensif, mendalam dan berlandaskan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Sulut juga mengambil keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Yulius Selvanus menyebut Perubahan APBD 2026 difokuskan pada program-program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, solidaritas kemanusiaan serta efisiensi dan realokasi anggaran pada kegiatan yang dinilai memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

Ia menegaskan, pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi pijakan sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Perda tentang APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.
“Pengambilan keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulut,” pungkas Gubernur Yulius Selvanus. *

^irvine ferrari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *