7PMNEWS.ID, TOULUAAN-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Katrien Mokodaser dari partai Demokrat, Daerah Pemilihan III (Dapil III) mengelar, Masa Reses ke-III Tahun Sidang ke-II di Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Minggu, 30 Agustus 2026.
Kegiatan reses diawali dengan sambutan oleh Kepala Kecamatan Touluaan Esra Sengkey, sekaligus membuka secara Resmi reses Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser.
Adapun sambutan yang dibawakan oleh Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser mengatakan, agenda Reses ini, merupakan bentuk pertanggung jawaban selaku anggota Wakil Rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Mitra.
“Hal ini dijalankan sesuai dengan undang -undang yang berlaku. Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan reses yaitu, menyerap aspirasi warga masyarakat. Nantinya akan kami akan bacakan dalam Sidang Paripurna pada besok hari,” ujar Mokodaser.
“Namun demikian, apa yang nantinya kita akan bahas, diskusikan bersama, ataupun aspirasi dari warga masyarakat. Akan kami tuang dalam pokok pikiran (Pokir),” ungkap Mokodaser.
Dirinya berharap, meski saat ini mengalami namanya efisiensi anggaran. Apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, tetap akan dibahas dan perjuangkan.
“Pada intinya, seluruh warga masyarakat untuk bersabar. Apa yang menjadi aspirasi dari warga, akan kami perjuangkan. Meski kondisi saat ini,” ucap Mokodaser.
Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut diantaranya, Camat Touluaan Esra Sengkey, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tommy Solaman, perwakilan Dinas Perikanan, perwakilan Dinas Sosial, para tokoh masyarakat, tokoh agama, pada Hukum Tua, dan seluruh warga masyarakat. *
^devon pondaag





