7PMNEWS.ID, MANADO– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi pimpinan dewan lainnya, Jumat (14/8).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan bersamaan agenda mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia melalui siaran langsung.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus,SE dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemprov Sulut mengapresiasi pimpinan, Anggota Banggar dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027.
Gubernur menjelaskan kesepakatan tersebut dinilai bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penganggaran daerah. Lebih dari itu, KUA-PPAS menjadi cerminan sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab.
Kesepakatan ini juga menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis, bertanggung jawab, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Gubernur.
Pemprov Sulut di tahun 2027 nanti merupakan tahun ketiga sekaligus tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029. *
^irvine ferrari





