7PMNEWS.ID. TONDANO-Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP memberikan apresiasi khusus kepada Kejati Sulut yang menggelar Seminar Hukum bertema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara.” di BPU Tondano, Rabu (12/8).
Sejumlah pakar dan praktisi turut mengisi forum tersebut, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Ronal Mawuntu, serta pakar pariwisata Politeknik Negeri Manado Prof. Bet El Silisna Lagarense.
Bupati Robby Dondokambey hadir bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP., dan Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Juga mewakili Gubernur Sulut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara Tahlils Gallang, S.IP, M.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Feri Tas, SH., M.Hum., M.Si., Kejari Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di Sulawesi Utara.
Bupati Robby Dondokambey menyampaikan atensi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas terselenggaranya seminar yang dinilai memiliki arti penting dan strategis bagi pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati menilai pelibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan akademisi sangat krusial agar penyusunan produk hukum daerah tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
”Sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan akademisi menjadi kunci agar kebijakan yang lahir memberikan kepastian hukum. Regulasi yang tertata rapi akan membuka ruang gerak yang lebih luas bagi dunia usaha dan investasi,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, penataan aturan di sektor pariwisata dan agrobisnis harus bergerak seirama. Sebagai salah satu tumpuan ekonomi daerah, Minahasa Utara memerlukan payung hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus ramah bagi pelaku usaha.
Menurutnya, sektor pariwisata dan agrobisnis membutuhkan dukungan regulasi yang harmonis, jelas, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan, tetapi justru menjadi fondasi agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, harmonisasi regulasi diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Robby juga menyoroti besarnya potensi Sulawesi Utara di sektor pariwisata dan agrobisnis. Potensi tersebut, menurutnya, harus dikelola secara bijak dan profesional dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
“Harmonisasi regulasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati berharap seminar hukum tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi mampu menghasilkan pemikiran, rekomendasi, serta langkah konkret yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Kiranya hasil seminar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas regulasi daerah sekaligus mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan agrobisnis di seluruh wilayah Sulawesi Utara, dan semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas regulasi daerah serta percepatan pembangunan pariwisata dan agrobisnis di daerah kita masing-masing dan secara umum di Provinsi Sulawesi Utara. *
^eric merentek





