Tiga Ranperda Strategis Dibahas, Bupati: Untuk Perkuat Pondasi Pembangunan Minut

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI-Tiga agenda krusial akan menjadi pokok bahasan dalam Pembicaraan Tingkat I antara Pemkab dan DPRD Minahasa yang mencakup Ranperda tentang Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Senin (15/6).

Menurut Bupati Joune Ganda, ketiga Ranperda tersebut memiliki arti penting dan strategis bagi masa depan Kabupaten Minahasa Utara karena dampaknya menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, perlindungan sosial masyarakat pekerja, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kekuatan utama dalam menghadirkan kebijakan yang responsif, partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Joune Ganda.

Soal pembahasan Ranperda Pemerintahan Desa, Joune Ganda menjelaskan regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Regulasi baru ini akan memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, memperbaiki pengelolaan keuangan desa serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Ia mengakui, desa saat ini tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengelola potensi lokal secara mandiri. Karena itu, kemajuan desa akan menjadi fondasi utama kemajuan Minahasa Utara.

“Ketika desa berkembang, ekonomi lokal akan tumbuh, pelayanan publik meningkat dan kesejahteraan masyarakat akan semakin kuat,” ujar Sekjen Apkasi itu lagi.

Selain penguatan desa, Bupati Joune juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan tenaga kerja melalui Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, tenaga kerja merupakan motor penggerak pembangunan daerah sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Ranperda ini diharapkan mampu memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk kelompok pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau secara optimal.

Joune menilai jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi sosial yang mampu meningka
tkan produktivitas, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Pada agenda ketiga, Bupati Joune menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.

“Pencapaian opini WTP yang ke-5 kali berturut-turut merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Joune.

Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,075 triliun atau 101,77 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp866,87 miliar.

Menutup sambutannya, Joune menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam membangun Minahasa Utara yang maju, tangguh, sejahtera dan berdaya saing.

“Pembahasan ketiga Ranperda ini bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan momentum strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Minahasa Utara dalam jangka panjang,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terus menjaga sinergi, integritas dan profesionalisme demi menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di masa depan.

Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kevin William Lotulung dan dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu dan unsur pimpinan dewan serta Sekwan, Jackson Ruaw. *

gallery foto: janto luasunaung

^janto l

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *