7PMNEWS.ID, AIRMADIDI- Langkah antisipasi akhirnya diambil Pemkab Minut dalam mengawal kuota jenis BBM Tertentu Solar (BTS) agar tidak bocor kepada pihak yang salah. Juga mencegah padatnya antrean di SPBU Airmadidi.
Kamis (11/6) tim dari Pemkab Minahasa Utara yang dipimpin Asisten II, Robby Parengkuan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) lintas sektor.
Dalam Sidak tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minut itu turut menggandeng Kabag Perekonomian dan SDA, Camat Airmadidi Olvien Pandean, S.Sos., serta personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Minahasa Utara.
Kehadiran unsur kepolisian ini mempertegas bahwa pengawasan dilakukan secara yuridis dan formal.
Di lokasi, tim gabungan langsung bergerak melakukan verifikasi berkas pendukung SPBU.
Setiap detail regulasi distribusi solar subsidi dibedah untuk memastikan pihak pengelola pangkalan patuh pada koridor hukum yang berlaku.
Tak hanya dokumen, aktivitas pengisian kendaraan di pompa solar juga dipantau langsung.
”Sinergi dengan Polres Minut lewat Unit Tipidter ini krusial. Kita ingin menutup rapat segala celah penyimpangan dan memastikan solar subsidi ini benar-benar dinikmati oleh sektor transportasi dan masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujar Robby Parengkuan.
Robby Parengkuan yang juga Plt Kadiskominfo San Minut menggarisbawahi bahwa tata kelola energi yang transparan dan tepat sasaran menjadi harga mati bagi Pemkab Minut.
Melalui pengawasan berkala dan terpadu seperti ini, pemerintah daerah optimistis keadilan distribusi energi di wilayah Minahasa Utara dapat terjaga secara berkelanjutan. *
irvine ferrari





