7PMNEWS.ID, AIRMADIDI—Minahasa Utara terus melangkah maju. Pertemuan jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sulawesi Utara bersama jajaran Badan Permusyawaratan Desa se-Minahasa Utara yang berlangsung di JG Center, Selasa (28/4) adalah gambaran nyata.
Tidak sekadar seremoni organisasi karena seabrek agenda anyar dibahas, mulai dari penguatan kapasitas BPD hingga sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional. Momen tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Pataka serta kartu anggota kepada pengurus tingkat kabupaten.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, yang hadir langsung dalam kegiatan itu menilai terbentuknya Abpednas di Tanah Tonsea sebagai langkah awal yang penting. Ketua Dewan Penasehat Abpednas Minahasa Utara itu menyebut Minahasa Utara menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang membentuk kepengurusan tingkat kabupaten.
“Ini momentum yang baik. Artinya, ada ruang baru bagi BPD untuk bergerak lebih terarah dalam mendukung pembangunan desa,” ujar Joune kepada wartawan usai kegiatan.
Sekjen Apeksi menjelaskan keberadaan Abpednas tidak boleh berhenti pada struktur organisasi semata. Ia mendorong agar organisasi tersebut mampu menjadi penggerak di lapangan, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sementara Ketua Abpednas Sulut, Steven B. Liauw, menjelaskan bahwa organisasinya dibentuk sebagai wadah komunikasi antaranggota BPD sekaligus sarana penyaluran aspirasi dari desa ke tingkat yang lebih tinggi.
“Selama ini BPD sering berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya Abpednas, diharapkan ada koordinasi yang lebih kuat, termasuk dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas anggota BPD menjadi salah satu fokus utama organisasi, terutama dalam hal pengawasan dan fungsi legislasi di tingkat desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Abpednas Sulut, menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga desa.
Menurutnya, pembangunan desa yang baik tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia juga menilai capaian pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi menjadi indikator kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka antara pengurus Abpednas dan jajaran BPD. Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan desa menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari pengelolaan dana desa hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan pataka dari Ketua Abpednas Sulawesi Utara kepada Ketua Abpednas Minahasa Utara, Joutje Dengah, sebagai simbol resmi terbentuknya kepengurusan di tingkat kabupaten.*
^irvine ferrari





