7PMNEWS.ID, MANADO –Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda menyatakan optimisme tinggi untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Bupati, pencapaian ini didukung oleh upaya berkelanjutan dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan sejak awal masa jabatan, yang dilakukan melalui konsultasi intensif bersama BPK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bupati Joune Ganda mengutarakan hal tersebut setelah secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat dikantor BPK RI Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Senin (30/3).
Laporan tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo. Hajatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta perwakilan dari beberapa pemerintah daerah lainnya di wilayah Sulawesi Utara yang turut menyampaikan laporan keuangan mereka.
Bombit Agus Mulyo memberikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda dan seluruh kepala daerah yang telah memenuhi kewajiban menyampaikan LKPD tepat waktu. Menurutnya, langkah ini mencerminkan dedikasi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setelah laporan diterima, tim kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dikomunikasikan kepada DPRD sekitar dua bulan setelah penerimaan laporan,” sebut Bombit Agus Mulyo.
Ia juga berharap seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data dan informasi yang lengkap serta tepat waktu agar proses pemeriksaan berjalan efektif.
Sementara Bupati Joune Ganda menjelaskan metode yang gunakan terukur, sehingga kualitas laporan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla Sigarlaki menegaskan bahwa kualitas LKPD sangat bergantung pada kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat laporan ini merupakan hasil kompilasi data dari semua unit kerja.
“Ada empat indikator penilaian utama dari BPK, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan informasi. Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan terperinci yang akan dimulai awal April nanti,” kata Carla Sigarlaki.
Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak sembilan pemerintah daerah di Sulawesi Utara yang secara resmi menyerahkan LKPD Tahun 2025, meliputi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Laporan keuangan yang diserahkan mencakup dokumen-dokumen penting, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, serta catatan atas laporan keuangan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat terus menjaga integritas pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Perlu diketahui, Hasil akhir audit dijadwalkan akan diumumkan oleh BPK pada Mei 2026. *
^irvine ferrari





