7PMNEWS.ID, SITARO–Sebuah langkah penuh makna kembali diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siau. Melalui program “Light Up The Dream”, harapan masyarakat untuk memperoleh listrik gratis akhirnya menjadi kenyataan.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM hadir langsung dalam giat penyalaan serentak yang dilaksanakan bersama PLN. “Hari ini kita bersyukur karena 61 keluarga di seluruh Provinsi Sulawesi Utara, termasuk tiga di Siau, bisa menikmati listrik untuk pertama kalinya. Semoga ini benar-benar membawa cahaya baru dalam kehidupan mereka,” ujar Chyntia.
Untuk Wilayah Sitaro sendiri, PLN ULP Siau menyalurkan bantuan kepada tiga penerima manfaat. Dua di antaranya berada di Kelurahan Ondong, sementara satu penerima lainnya berasal dari Kampung Dame. Proses penyalaan listrik secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati, disaksikan oleh perwakilan PLN dan masyarakat sekitar.
Program ini tidak sekadar menghadirkan listrik, tetapi juga memberikan ruang baru bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya penerangan di rumah, anak-anak bisa belajar lebih baik, sementara orang tua bisa mengembangkan usaha kecil di malam hari tanpa hambatan gelapnya malam.
Bupati Chyntia menegaskan bahwa sinergi pemerintah daerah dan PLN adalah wujud nyata kepedulian kepada masyarakat.
“Kita ingin semua warga Sitaro merasakan manfaat pembangunan, termasuk akses listrik yang merupakan kebutuhan dasar,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PLN ULP Siau menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mendukung penuh pelaksanaan program ini. Mereka berkomitmen terus bekerja sama agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat listrik, khususnya di daerah kepulauan.
Kehadiran program “Light Up The Dream” di Sitaro menjadi bukti bahwa pembangunan tidak boleh berhenti hanya di pusat kota, tetapi harus menjangkau pelosok hingga pulau-pulau kecil. Cahaya lampu yang kini menyala di rumah-rumah sederhana itu menjadi simbol perubahan, menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat. *
# febryanto gandaria
(biro siau, tagulandang, biaro)