Minut Dapat Layani Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Secara Mandiri

7PMNEWS.ID, MINUT – Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mampu melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara mandiri.

Sejak berdiri 22 tahun lalu, Minut akhirnya berhasil mencapai tonggak sejarah penting dalam bidang metrologi legal. Prestasi ini merupakan langkah monumental dalam melindungi konsumen dan memastikan keadilan dalam setiap transaksi perdagangan di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kemandirian ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (SKKPTTU UTTP) serta Cap Tanda Tera (CTT) oleh Kementerian Perdagangan. Surat bernomor MR.04.01/43/ PKTN.4/ KKPTTU/06/2025, tertanggal 02 Juni 2025.

Ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune J. E. Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung. Kepala Dinas Kominfo Minahasa Utara, Robby Parengkuan, SH, mengungkapkan kabar gembira ini kepada publik.

Perjalanan menuju kemandirian ini tidak mudah. Dinas Perdagangan Minut telah melalui proses penilaian yang ketat dari Tim Direktorat Metrologi pada 15 Mei 2025, dan berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang diajukan.

Puncaknya, SKKPTTU UTTP dan Berita Acara Serah Terima pendistribusian Cap Tanda Tera Tahun 2025 (nomor 333/ AK/BA/ 06/2025, tertanggal 04 Juni 2024) resmi diterbitkan. Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran penting Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Konsumen Kemetrologian, di bawah kepemimpinan Arthur O.R Sumilat dan Refli. Kandio.

Kepala Dinas Perdagangan, Drs. Sinpersli M. Tapada, M.Sc., menjelaskan bahwa kemandirian ini menjamin seluruh alat ukur di Minut telah memenuhi standar nasional dan akan diawasi secara berkala. Hal ini merupakan langkah signifikan dalam melindungi konsumen dan memastikan keadilan dan kejujuran dalam setiap transaksi perdagangan di Minahasa Utara.

Prestasi membanggakan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang metrologi legal. Pemkab Minut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pencapaian ini. (tian)

Pos terkait