Solusi Cerdas Pemkab Minahasa, Mal Pelayanan Publik Ditargetkan Beroperasi Mulai 2027

7PMNEWS.ID, TONDANO-Pemkab Minahasa menawarkan solusi cerdas kepada semua warganya dalam mengurus berbagai keperluan administrasi agar menjadi lebih praktis dan efisien.

Mulai dari pengurusan, perizinan, dokumen kependudukan, urusan pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian, semuanya direncanakan dapat diakses melalui satu lokasi.

Manfaat itu yang ingin dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP (RD-VaSung), menegaskan pentingnya pusat pelayanan yang mampu mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.

Kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus mendatangi kantor berbeda untuk mengurus berbagai dokumen dan layanan pemerintahan.

“Dengan pelayanan yang terintegrasi, warga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Karena proses pengurusan administrasi menjadi lebih sederhana,” ujar Bupati dan Wabup.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan SSos, mengatakan pembangunan MPP ditargetkan rampung tahun ini.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis, 22 Oktober 2026.

Lontaan menjelaskan, sejumlah layanan yang disiapkan meliputi PTSP, Lingkungan Hidup, PUPR, kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bapenda, Samsat, hingga layanan keimigrasian.
Selain itu, kata Lontaan, Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi pelayanan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.

Ia berharap MPP nantinya didukung pelayanan yang nyaman, cepat, dan transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).
Diketahui, pembangunan gedung MPP saat ini masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai perencanaan.

Disisi lain, manfaat kehadiran MPP juga disambut positif masyarakat. Nouvi Siwu, warga Eris, Minahasa, menilai layanan terpadu akan memudahkan warga menyelesaikan berbagai urusan administrasi.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya. *

^eric merentek

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *