7PMNEWS.ID, MANADO- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperlihatkan kepedulian serta solidaritas kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp750 juta untuk membantu penanganan warga terdampak bencana alam hebat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wujud bantuan solidaritas tersebut merupakan bentuk panggilan kemanusiaan Pemerintah Provinsi Sulut terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana.
Bantuan kemanusiaan tersebut disampaikan Gubernur di sela agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (24/8) dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Perubahan KUA dan PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.
Dalam momen tersebut, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, bersama para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat instansi vertikal yang hadir di Gedung Rakyat Sulawesi Utara
Penyaluran bantuan keuangan itu dilakukan dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.1/6014/SJ tanggal 20 Agustus 2026 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam.
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, bantuan tersebut diiringi doa dan semangat dari seluruh masyarakat Sulawesi Utara bagi warga NTT yang sedang terdampak bencana.
“Kita berharap bantuan yang kita berikan akan bermanfaat bagi pemulihan dan rehabilitasi pascabencana. Kita juga memastikan penyalurannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur. *
irvine ferrari^
