Setelah Problem Kupon Tiket Sepakbola, Kini Muncul Sekdes Merangkap P3K di Kecamatan Ratatotok

7PMNEWS.RATAHAN-Entah akan jadi apa kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini kedepan.

Sejumlah persoalan terus muncul sejak dilantiknya Bupati Ronald Kandoli (RK) dan Freddy Tuda (FT), terutama dalam mengelola pemerintahan daerah.

Masih belum reda soal pemaksaan ASN membeli tiket sepakbola memperebutkan  piala adik Bupati Mitra, kali ini muncul laporan bahwa ada satu desa di Kecamatan Ratatotok memiliki jabatan sebagai Sekretaris Desa namun sejatinya oknum ini sudah diangkat menjadi P3K di sekolah di desa tetangga.

Yang lebih miris lagi peran Sekdes ini diduga menjadi aktor untuk mengatur nama-nama calon perangkat di desanya sebelum mereka dilantik Bupati beberapa waktu lalu.

Oknum Sekdes yang juga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak) (P3K) di sekolah ini berinisial TS alias Sye yang juga pendidik SMP di Desa Morea.

Dari laporan yang masuk ke meja Redaksi, bahwa Desa Soyoan Kecamatan Ratatotok memiliki 12 perangkat desa namun hanya 11 yang dilantik kemarin oleh Bupati Mitra Ronald Kandoli.

TS alias Sye hingga berita ini dilansir belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Decky Batubuaja saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak dibenarkan untuk jabatan seorang Sekretaris Desa rangkap jabatan.

“Harus memilih satu diantaranya apakah menjadi guru atau menjadi Sekdes,” ujar Batubuaja yang turut dibenarkan Kabid Pemerintahan Desa PMD Mitra Adi Rogahang saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/8).

Sementara itu Asisten I bidang Pemerintahan, Irwan  Abdjulu saat dikonfirmasi terkait informasi ini menyatakan hal yang serupa bahwa untuk dua jabatan seperti itu tidak dibenarkan.

“Untuk jabatan seorang Sekdes ada mekanismenya, harus diangkat dari jabatan seorang Kepala Seksi di desa, ” tegas Abdjulu yang juga mantan Kadis PMD Mitra. *

^devon pondaag

Pos terkait