Tertunda 13 Tahun, Pemkab Minahasa Kembali Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional Buat Kyai Modjo

7PMNEWS.ID, TONDANO-Sempat tertunda 13 tahun lamanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menghidupkan perjuangan untuk mengantarkan Kyai Modjo (Kyai Muhammad Muslim) meraih Gelar Pahlawan Nasional.

Proses pengusulan kini kembali diaktifkan Pemkab Minahasa melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (16/7).

Terobosan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperjuangkan pengakuan negara atas jasa besar Kyai Modjo dalam sejarah perjuangan bangsa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa, Pdt. Dr. Geovanny Rorora, M.Th, melakukan koordinasi dan konsultasi di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI. Geovanny diterima langsung oleh Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial, Yahya.

Pertemuan berlangsung dengan membahas tahapan reaktivasi usulan, mulai dari mekanisme hingga kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi agar proses penetapan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional dapat kembali berjalan.

“Puji Tuhan, kami diterima dengan sangat baik dan memperoleh arahan langsung mengenai proses reaktivasi usulan yang telah mengendap sekitar 13 tahun. Ini menjadi titik awal yang sangat penting untuk melanjutkan perjuangan ini,” ujar Geovanny Rorora.

Menurutnya, perjuangan tersebut bukan sekadar mengusulkan sebuah gelar, tetapi juga menghadirkan kembali penghormatan negara terhadap tokoh pejuang yang telah mewariskan nilai persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan yang masih hidup hingga kini di tengah masyarakat Kampung Jawa Tondano.

“Kyai Modjo bukan hanya bagian dari sejarah Minahasa, tetapi juga sejarah Indonesia. Sudah selayaknya jasa dan pengorbanan beliau mendapat penghargaan tertinggi dari negara,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan penuh Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekda Lynda Watania menjadi energi bagi Pemkab Minahasa untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Pemkab Minahasa berharap reaktivasi usulan ini menjadi momentum untuk menghadirkan kembali penghormatan negara kepada Kyai Modjo sebagai salah satu tokoh pejuang bangsa. Lebih dari itu, perjuangan ini diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat Kampung Jawa Tondano, Minahasa, hingga seluruh rakyat Indonesia. *

^eric merentek

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *