7PMNEWS.ID, TONDANO–Momen Pengucapan Syukur tengah melanda Sulawesi Utara. Minggu (12/7) berlangsung di seluruh Kabupaten Minahasa Selatan.
Menjelang Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa yang akan digelar serentak, Minggu (26/7), Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP., resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 598/BU-VII-2026 tentang Pelaksanaan Pengucapan Syukur Tahun 2026.
Dalam surat edaran yang ditetapkan di Tondano pada 10 Juli 2026 itu menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan golongan agama, pimpinan umat, dan jemaat se-Kabupaten Minahasa dalam menyambut sekaligus melaksanakan tradisi tahunan yang sarat dengan nilai budaya, kebersamaan, dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Robby Dondokambey mengajak seluruh masyarakat menjadikan Pengucapan Syukur bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga momentum memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan mengungkapkan rasa syukur atas berkat, kesehatan, kesempatan bekerja, serta penyertaan Tuhan dalam kehidupan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengimbau agar perayaan dilaksanakan secara sederhana, tertib, aman, dan kondusif.
Masyarakat juga diminta tidak menggelar pesta pora serta menghindari penjualan, penyediaan, penyajian, maupun konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pengucapan Syukur, Pemkab Minahasa akan memperkuat koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI, Polri, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.
Selain itu, perangkat daerah terkait diminta memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok, menjaga kelancaran distribusi pangan, serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap BBM, LPG, dan komoditas penting lainnya menjelang Pengucapan Syukur.
Di bidang keamanan dan ketertiban, pemerintah menginstruksikan peningkatan patroli di wilayah yang berpotensi mengalami keramaian, pengamanan rumah ibadah selama pelaksanaan ibadah syukur, pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan, serta pelaporan berkala dari pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan kepada Bupati Minahasa.
Bupati Robby Dondokambey berharap Perayaan Pengucapan Syukur Tahun 2026 tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi momentum mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, serta menghadirkan suasana yang aman, damai, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa.
“Mari jadikan Pengucapan Syukur Tahun 2026 sebagai momentum untuk terus menikmati kasih dan penyertaan Tuhan dalam kehidupan kita semua,” demikian penegasan Bupati Robby Dondokambey dalam Surat Edaran Nomor 598/BU-VII-2026. *
^eric merentek
