Musprov Pertina Sulut Ilegal, HJ Bungkam, Loleng Ditunjuk Caretaker

7PMNEWS.ID, MANADO-Pengurus Pusat Pertina akhirnya bersikap tegas, tidak mengakui pelaksanaan Musprov Pengprov Pertina Sulut, Rabu pekan lalu. Sebagai gantinya, Ketua PP Pertina, Hillary Brigita Lasut menunjuk Laurens Tirayoh dan Richie Kotambunan sebagai Pejabat Sementara (Caretaker) Ketua dan Sekretaris Pengprov Pertina Sulut.

Laurens Tirayoh yang juga Ketua Bidang Media dan Marketing PP Pertina dan Richie Kotambunan diberikan kewenangan penuh mengelola operasional organisasi Pengprov Pertina Sulut hingga terpilih ketua Pengprov Pertina yang baru.

Dalam Surat Keputusan PP Pertina Nomor 18 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua PP Pertina tertanggal 2 Juni 2026, Loleng –sapaan akrab Laurens Tirayoh dan Richie Kotambunan diberi kepercayaan penuh menuntaskan tujuh point krusial yang hingga pelaksanaan Musorprov Pengprov Pertina Sulut.

Loleng mengakui telah menerima SK PP Pertina soal penunjukan dirinya. “Saya sudah menerimanya,” ungkapnya.

Dengan keluarnya SK Penetapan Caretaker PP Pertina, maka produk Musprov Pengprov Pertina Sulut di Gedung DPRD Sulut yang mempercayakan Hendra Jacob (HJ) sebagai ketua dianggap ilegal dan gugur dengan sendirinya.

Hendra Jacob beberapa kali dihubungi untuk dimintai keterangan namun tidak merespon kendati nada panggilan berdering.

Hanya saja, Sekum Pengprov Pertina Sulut Demisioner, Maikel Lukas kecewa dengan penunjukan Caretaker tersebut. Karena, menurut mantan petinju itu, PP Pertina seharusnya membatalkan langsung pelaksanaan Musprov.

“Bukan meminta pengurus KONI Sulut untuk tidak menghadiri Musprov,” ujarnya ketika dihubungi Selasa pagi (2/6).

Sementara Ketua Umum KONI Sulut, Jerry Waleleng belum memberikan tanggapan lebih karena masih berada di Tondano.

“Nanti mau dilihat. Saya masih berada di Tondano untuk menyerahkan bola bantuan FIFA,” ujarnya terpisah.

Jerry Waleleng mengaku telah beberapa kali telah dihubungi Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin yang merupakan Penasehat PP Pertina soal pelaksanaan Musprov. *

^pas m

Pos terkait