Wujudkan UCJ Cegah Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Minut Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris JK

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI – Pemkab Minut bekerjama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) dalam mengoptimalkan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026.

Terobosan tersebut merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja dan instrumen pencegahan kemiskinan ekstrem di daerah.

Momen Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa dan Pekerja Ekosistem Desa di Kabupaten Minahasa Utara yang krusial berupa penyerahan santunan diselenggarakan selama dua hari di Lantai 3, Aula Pemkab Minut.

Di hajatan Senin, (18/05), dihadiri oleh para Hukum Tua dan perangkat Desa, sementara agenda Selasa (19/05) difokuskan bagi personil Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mewakili Bupati Minut Dr. Joune Ganda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Ir. Novly Wowiling M.Si. secara resmi membuka acara tersebut. “Seluruh aparatur desa, BPD, Linmas, serta pekerja rentan kini telah terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta berharap seluruh peserta mengerti urgensi dari perlindungan negara ini,” kata Wowiling.

Terpisah, ​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minut-Bitung, Ramli, merincikan lima program utama BPJAMSOSTEK: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“​Sebagai bukti nyata manfaat program, Pemkab Minut bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris dari pekerja rentan yang iurannya dibiayai pemerintah daerah. Adapun ahli waris yang menerima santunan masing-masing senilai Rp 42 juta berasal dari peserta atas nama Frederik Labesi, Richard Legoh, Elfianus Paulus Thomas, James Meis Lontoh, dan Wolter Fredrik Tuwaidan. Sementara yang lainnya on progres,” terang Ramli.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, beber Ramli, target kepesertaan di Minahasa Utara tahun 2026 ditetapkan 65.449 pekerja. Realisasi saat ini telah menyentuh 71,72% atau setara 46.939 pekerja terlindungi.
“Sinergi berkelanjutan dengan Pemkab memicu optimisme pencapaian target 100% pada akhir tahun,” pungkas Ramli.

Menutup hari kedua mewakili Bupati, Asisten II, Robby Parengkuan, menyoroti inisiasi perlindungan ini bertujuan agar perangkat desa dan BPD dapat fokus melayani masyarakat tanpa cemas akan risiko kerja.

“Penyerahan santunan Jaminan Kematian ini menjadi wujud konkret kepedulian Bupati terhadap ketahanan ekonomi keluarga pekerja rentan,” tukasnya
Di sela acara, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada anggota BPD yang baru terdaftar. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Umbase Mayuntu, para Camat, dan Hukum Tua. *

^irvine ferrari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *