7PMNEWS.ID, MANADO– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE menginstruksikan seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayahnya untuk mengubah paradigma pengawasan.
Gubernur menekankan pengawasan tidak lagi boleh sekadar mencari kesalahan (watchdog), melainkan harus menjadi solusi bagi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam arahannya pada acara Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (21/4), Gubernur menyoroti tiga tantangan utama daerah, keterbatasan ruang fiskal, ketidakpastian ekonomi global serta tuntutan transformasi digital.
KOMITMEN INTEGRITAS DAN TATA KELOLA
Gubernur menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip Value for Money.
Ia menginstruksikan penerapan Zero Tolerance terhadap korupsi dan meminta Inspektorat Daerah memperkuat sinergi dengan BPKP melalui kerangka Clearing House untuk mengedepankan pencegahan serta pemulihan kerugian negara.
Gubernur mendorong pemanfaatan teknologi melalui sistem Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM).
Melalui pertemuan ini, BPKP juga secara resmi menyampaikan Hasil Pengawasan Tahun 2025 serta Rencana Kegiatan Pengawasan Tahun 2026 untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Heru Setiawan, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati/Walikota se-Sulut serta jajaran Inspektur Daerah. *
^kresno doot
