7PMNEWS.ID, BITUNG— Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Seorang ibu rumah tangga berinisial AL (41) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, ET (23).
Kejadian bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di dalam rumah. Perselisihan tersebut diduga memuncak hingga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pemerintah setempat.
“Setelah menerima laporan dari lurah, kami langsung menuju tempat kejadian perkara dan menemukan indikasi kuat telah terjadi tindak kekerasan,” ujarnya.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Polisi bersama warga kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ET di kawasan pantai. Saat diamankan, pelaku diketahui mengalami luka di bagian tangan dan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke kantor polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung untuk penanganan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
^Kres





