7PMNEWS.ID, MANADO– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh rumah sakit di Sulawesi Utara agar tetap melayani masyarakat, termasuk peserta JKN PBI yang statusnya dinonaktifkan.
Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil agar tidak ada lagi penolakan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.
“Tidak boleh ada masyarakat yang tidak dilayani di IGD dan semua layanan di RS!” tegas Gubernur.
Gubernur menekankan, pelayanan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, bukan administrasi. Ia meminta seluruh direktur rumah sakit di daerah untuk mengutamakan keselamatan dan kebutuhan pasien terlebih dahulu.
Menurutnya, rumah sakit adalah tempat penyelamatan nyawa, sehingga tidak boleh ada warga yang ditolak hanya karena status kepesertaan JKN PBI yang bermasalah.
Gubernur juga menegaskan, pihaknya akan mengawasi langsung implementasi kebijakan ini di seluruh fasilitas kesehatan di Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menjamin akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Sulut, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Gubernur ke seluruh fasilitas kesehatan.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh direktur rumah sakit agar mengutamakan penyelamatan pasien. Administrasi bisa menyusul, yang utama nyawa masyarakat,” tegas Kadis Kesehatan.
Ia juga memastikan akan ada pengawasan ketat terhadap implementasi di lapangan. *
#kresno doot
