Masyarakat Gerah Dengan Knalpot Bising, Ketua DPRD Mitra Angkat Suara

7PMNEWS.ID, RATAHAN – Penggunaan knalpot bising (brong) yang meresahkan masyarakat diseantero Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan. Polres Mitra melalui Kasi Humas Ipda Hanny Kawalo, memberikan penjelasan terkait langkah penindakan, sementara Ketua DPRD Sophia Antou menyuarakan dukungan penuh agar operasi diperluas.

Ipda Hanny Kawalo menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah hukum melalui operasi lalu lintas maupun Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

Bacaan Lainnya

“Satuan Lalu Lintas Polres Mitra sudah melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggar yang terjaring, sedangkan Tim Presisi Samapta melakukan patroli dengan pembinaan dan tindakan tegas terukur,” jelas Kasi Humas.

Ia menegaskan, setiap penindakan didasarkan pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan menciptakan lalu lintas aman, tertib, dan lancar.

Namun, Polres Mitra juga menilai perlu adanya peran pemerintah daerah hingga ke tingkat hukum tua dalam mendukung operasi ini.

“Alangkah baiknya pemerintah daerah bersama DPRD dan Polres duduk bersama mencari solusi, termasuk kemungkinan mengeluarkan Perda. Sebab hampir semua kendaraan warga, terutama yang digunakan di kebun, memakai knalpot brong,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou menyatakan pihaknya sudah membahas persoalan ini bersama Forkopimda dan mendukung langkah Polres.

“Kami Forkopimda sudah pernah bicarakan masalah knalpot racing ini. Saya tahu penanganannya sudah mulai dilaksanakan walau belum menyeluruh. Namun, menurut saya, jalankan saja operasi knalpot racing. Pihak Polres lebih tahu apa yang harus dilakukan,” tegas Ketua DPRD.

Dengan dukungan legislatif, diharapkan penindakan knalpot racing dapat segera diperluas dan memberikan efek jera bagi para pelanggar demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah Mitra. (devi)

Pos terkait