Miliki 30 Blok, Sulut Ditetapkan Daerah Terbanyak Miliki Pertambangan Rakyat

7PMNEWS.ID, MANADO-Provinsi Sulawesi Utara oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan sebagai daerah dengan jumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 30 Blok. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/MB.01/MEM.B/2025 yang dirilis pada awal Agustus 2025. Tidak berlebihan jika Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan legalitas dan perlindungan bagi para penambang rakyat.

“Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat penambang. Dengan WPR yang sah, para penambang rakyat dapat lebih terlindungi dan beroperasi secara legal,” ujar Gubernur Yulius akhir pekan lalu di Manado.

Bacaan Lainnya

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, Sulut menjadi contoh provinsi yang serius mengembangkan pertambangan rakyat berkelanjutan.

“Pemerintah mendorong pengelolaan WPR yang ramah lingkungan dan berbasis masyarakat. Kami akan terus mendampingi Pemprov Sulut dalam pengawasan dan peningkatan produktivitas tambang rakyat,” jelas Bambang.

Dengan adanya 30 Blok WPR, diperkirakan lebih dari 5.000 penambang rakyat di Sulut akan memperoleh kepastian hukum serta akses pendanaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertambangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut mencatat kontribusi sektor pertambangan rakyat terhadap PDRB provinsi pada triwulan II-2025 mencapai 12%, naik signifikan dibanding periode sebelumnya.

Meski demikian, tantangan pengawasan lingkungan dan pencegahan pertambangan ilegal masih menjadi perhatian.
Dengan status ini, Sulawesi Utara memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi penghasil mineral rakyat terbesar di Indonesia dan menjadi percontohan pengelolaan pertambangan berbasis masyarakat. (*/kres)

Pos terkait