Gubernur YSK: Tidak Ada Perintah Pencopotan Plang ODSK di RSUD

7PMNEWS.ID, MANADO-Gubernur Sulawesi Utara Yulius Silvanus akhirnya menanggapi serius seputar polemik pencopotan plang (papan nama) ODSK di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Tipe B di Jalan Bethesda, Kleak, Kecamatan, Malalayang, Kota Manado.

Memberikan keterangan usai Rapat Paripurna di DPRD Sulut, Kamis, (3/7), Gubernur YSK yang didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Adi Silangen, Gubernur YSK menjelaskan ODSK bukanlah sebuah nama, tetapi simbol yang memiliki kepanjangan Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan.

Bacaan Lainnya

“Itu sudah jadi sebuah simbol yang sangat sayangkan kalau kita ganti.

Karena dari situ sejarah rumah sakit kita diukir. Karena pada saat itu rumah sakit kita dalam keadaan memprihatinkan, kondisi kesehatan di seluruh Sulawesi Utara juga sangat memprihatinkan, yang mana ini bukan hanya terjadi di Sulawesi Utara tapi terjadi dalam skala nasional maupun skala internasional yaitu saat Covid-19 melanda, ” ujarnya.

“Jadi apa yang sudah dilakukan oleh pejabat lama kami berdua sudah sepakat untuk tetap melanjutkannya.”

Soal pencopotan plang ODSK, Yulius Selvanus mengaku belum melihatnya. “Saya belum lihat. Itu tanpa izin saya kalau sudah dicopot. Saya juga telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur bahwa tidak ada perintah pencopotan papan nama. Tidak ada instruksi. Jadi kalau ada seperti itu, ada orang yang sengaja tabrakan saya dengan pejabat lama, ” ungkapnya.

(kres)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *