7PNEWS.ID, MINUT–Minahasa Utara menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Tim Percepatan Pembentukkan Koperasi Merah Putih Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang dipimpin Bupati Joune Ganda memastikan seluruh kelurahan dan desa merampungkan tahap awal pembuatan Koperasi Merah Putih dan menjadi yang pertama di daerah Nyiur Melambai ini.
Cikal bakal kehadiran Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto itu dibuktikan dengan dirampungkannya tahapan Musyawarah Desa Khusus maupun Musyawarah Kelurahan khusus.
” Puji Tuhan, sampai saat ini 125 Desa dan 6 kelurahan di Minut telah terbentuk koperasi merah putih” ucap Bupati Minut Joune Ganda kepada awak media, Selasa (20/5).
Bupati Joune Ganda menjelaskan, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih itu sebagai menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dikatakannya, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional yang ditujukan bagi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Menurut Joune Ganda, Koperasi dibentuk sebagai wadah ekonomi masyarakat desa yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama.
Guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga di desa maupun kelurahan, koperasi akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan kearifan lokal setempat dan pengelolaan bahan pokok murah.
“Program Koperasi Merah Putih ini ditargetkan mampu menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.
Bupati Joune Ganda optimis dengan pembentukan Koperasi Merah Putih akan membawa manfaat baik untuk perekonomian di desa serta kelurahan.
“Yang pasti lewat program tersebut menjadi ajang kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan” tutur Bupati yang juga Wakil Ketua Umun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.
Bupati mengapresiasi gerak cepat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa atas rampungnya pembentukan koperasi merah putih.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa Utara Edwin W. Umboh menyebutkan hingga hari ini sudah 125 Desa dan 6 Kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) dan Musyarawah Kelurahan Khusus (Muskesus), sebagai langkah awal yang menjadi landasan juridis pendirian Koperasi Merah Putih.
” Upaya percepatan Koperasi Merah Putih ini sesuai instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung” tegasnya.
Diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang memiliki tujuh jenis unit usaha. Misalnya apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage atau layanan logistik. Selain itu, koperasi juga bisa mengembangkan usaha lain yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.
(tian)