7PMNEWS.ID, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara, Dr. (Cand) Joune Ganda SE, memimpin apel pengecekan aset kendaraan yang bertempat di Lapangan Kantor Bupati.
Kegiatan ini melibatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara bergantian menyampaikan laporan mengenai status aset kendaraan masing-masing. Senin, (19/5).
Secara umum jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Minut ada 1.146 unit.
Roda dua sebanyak 805 unit, roda tiga 72 unit, dan roda empat 269 unit.
Pengecekan aset kendaraan Pemkab Minut ini bertujuan menginventarisasi dan mengetahui keberadaan aset kendaraan yang ada di Pemkab Minahasa Utara, serta mengoptimalkan penggunaan aset kendaraan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Bupati Joune langsung melakukan pengecekan terhadap keberadaan kendaraan-kendaraan yang dilaporkan. Didampingi oleh para Kepala OPD, Bupati melakukan peninjauan dengan teliti, memastikan setiap kendaraan dapat teridentifikasi dengan baik.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mengetahui kondisi dan keberadaan setiap kendaraan milik daerah. Ia mengingatkan agar semua kendaraan dirawat dengan baik sehingga nantinya bisa terus berfungsi untuk kepentingan publik.
Dengan melakukan pengecekan aset kendaraan, Bupati Joune Ganda menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah yang baik dan transparan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menjelaskan apel dan pengecekan kendaraan dinas guna menindaklanjuti komitmen Bupati dalam pengamanan barang milik daerah.
Carla mengatakan, upaya tersebut untuk mencocokkan data aset dari BKAD dengan jumlah terkini di lapangan.
“Sekarang kami sedang mendata, jumlah yang rusak dan layak pakai. Segera kami sampaikan kalau sudah rampung,” terang Carla.
Soal kendaraan di luar penguasaan, Carla menuturkan Pemkab Minut sudah bekerjasama dengan jaksa pengacara negara di Kejari Minut.
Bahkan, pada 2024, lanjut Carla, sudah dilakukan pengamanan aset melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap 65 unit kendaraan.
“Jadi langsung ditindaklanjuti. Semua kendaraan didata sehingga diketahui mana yang masih digunakan untuk kepentingan dinas, dipinjam pakaikan, dan rusak. Jadi kita wajib tertib administrasi,” terangnya.
Carla menambahkan, secara umum jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Minut ada 1.146 unit.
Roda dua sebanyak 805 unit, roda tiga 72 unit, dan roda empat 269 unit.
(tian)
