TAPD Minut Tuntaskan Efisiensi Belanja, Enam Sektor Diutamakan

7PMNEWS.ID, MINUT – Bupati Minahasa Utara Joune James Esau Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung telah melakukan efisiensi belanja yang bersifat pendukung di APBD TA 2025.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

 

Langkah cepat dilakukan Bupati Joune dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada para Kepala Perangkat Daerah atau Organisasi Pemerintah Daerah (OPD ) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Yakni, untuk melakukan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% dari skema APBD, membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, publikasi dan seminar (focus group discussion). Kemudian, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim, termasuk dengan pemberian hibah, baik dalam bentuk uang maupun barang sudah dilakukan secara selektif.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, MSi. “Kami telah melakukan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% pada APBD sesuai amanat Inpres 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No.833 Tahun 2025,’’ ungkap Wowiling.

 

Menurutnya, penggunaan belanja hasil efisiensi tentunya selaras dengan asta cita Presiden dan Wakil Presiden serta program prioritas nasional yakni Program Makan Bergizi dan Pelayanan Kesehatan.

 

Efisiensi belanja pada APBD TA 2025 Pemkab Minut diarahkan pada enam sektor:

1. Perbaikan fasilitasi kesehatan, antara lain perbaikan Puskemas, penyediaan sumur bor dan tambah daya listrik agar alat-alat kesehatan yang telah disediakan dapat berfungsi optimal

2. Perbaikan fasilitas pendidikan antara lain pembangunan/perbaikan toilet, rehabilitasi ruang kelas dan ruang guru ataupun Pembangunan ruang kelas baru

3. Pembangunan insfratruktur dan sanitasi, antara lain Pembangunan/rehabilitasi jalan ke sentra-sentra produksi pertanian dan perikanan untuk meningkatkan konektivitas distribusi hasil dari petani dan nelayan

4. Optimalisasi penangganan pengendalian inflasi melalui kegiatan stimulan komoditi pengendali inflasi dan pengolahan lahan, antara lain program petani champion

5. Menjaga stabiltasi harga makanan dan minuman melakui pemberian subsidi komuniti pokok melalui kegiatan Pasar Murah

6. Penyediaan cadangan pangan, antara lain mengiatkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPN) dan Penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah.*

 

Peliput: Christian Tuwonaung

Biro Minahasa Utara

Pos terkait