Hadiri Rakor Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Kevin Lotulung Dibekali Sinergi Antar Lembaga

7PMNEWS.ID, MANADO–Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin, 12 Oktober 2026.

Kehadiran Wabup Kevin Lotulung mewakili Bupati Joune Ganda itu begitu krusial dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

Momen tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam membahas peran gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Rakor tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Personil Komisi II DPR RI yang hadir dalam kegiatan itu, dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dr Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.

Pembahasan dalam rapat koordinasi ini diarahkan pada penguatan komunikasi, penyelarasan pemahaman, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Peran gubernur dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjalankan fungsi pengawasan menjadi salah satu aspek penting yang dibahas.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Wabup Kevin Lotulung mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, lembaga legislatif, dan unsur Forkopimda.

Rakor tersebut diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan bertukar pandangan terkait materi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara senantiasa mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan hukum.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa dan Sulawesi Utara secara luas. *

^pas m

Pos terkait