7PMNEWS.ID, MANADO–Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara semakin memperkuat sinergitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat arah pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Semangat kolaborasi tersebut diwujudkan Pemprov Sulut melalui penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebesar Rp114.436.950.895 untuk perhitungan dan penetapan periode Januari sampai dengan Mei 2026.
Dana tersebut mulai disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten/kota pada Rabu, 23 September 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.
“Sebagai wujud sinergitas dan dukungan terhadap pembangunan daerah Kabupaten/Kota untuk menghadirkan kualitas layanan publik yang lebih baik dan setelah mempertimbangkan ketersediaan anggaran pada kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maka Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten/Kota sebesar Rp114.436.950.895 akan disalurkan ke RKUD masing-masing,” ujar Gubernur dalam sambutannya pada Upacara Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara di Lapangan Kantor Gubernur, Rabu, 23 September 2026.
Gubernur menjelaskan, pembangunan Sulawesi Utara tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Gubernur menekankan, semangat gotong royong dan mapalus harus terus menjadi kekuatan dalam membangun daerah. Keterpaduan langkah antara jajaran pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat diyakini akan memperkuat kemampuan Sulawesi Utara dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Momentum HUT ke-62 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan sekaligus pijakan untuk melangkah lebih jauh. Hingga Semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat 5,42 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada 76,32, angka kemiskinan pada Triwulan II 2026 sebesar 6,32 persen, dan inflasi daerah sebesar 2,53 persen.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong keberlanjutan program strategis, peningkatan kualitas infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi yang mandiri sebagai bagian dari upaya membawa Sulawesi Utara menjadi daerah yang semakin berdaya saing, mandiri dan tangguh.
Dalam konteks tersebut, sinergitas Pemprov Sulut dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota menjadi semakin penting. Penyaluran DBH tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Junjung tinggi semangat gotong royong dan mapalus sebagai kekuatan dalam membangun Sulawesi Utara, serta utamakan sinergi dan kolaborasi agar seluruh potensi dan kekuatan yang kita miliki bergerak dalam satu arah, satu tujuan dan satu komando,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, semangat tersebut menjadi fondasi bersama untuk membawa Sulawesi Utara menuju masa depan yang lebih baik.
“Mari kita melaju bersama, bekerja bersama, saling menopang, saling menguatkan, dan bersatu untuk membangun daerah menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ajak Gubernur Yulius Selvanus.
Penyaluran DBH pada momentum HUT ke-62 ini sekaligus menegaskan pentingnya hubungan kerja yang sinergis antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan keterpaduan program, dukungan fiskal dan kolaborasi lintas pemerintahan, pembangunan Sulawesi Utara diharapkan semakin terarah dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai. *
^irvine ferrari
