7PMNEWS.ID, LIKUPANG-Bupati Minahasa Utara, Dr Joune Ganda menerima sekaligus mendampingi kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Bumi Tonsea, Sabtu (6/6).
Dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), saat meninjau area PT Meares Soputan Mining (MSM) di Winuri, Likupang Timur.
Rombongan disambut tuan rumah, Presiden Direktur PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), David Sompie bersama jajaranya.
Titiek Soeharto mengapresiasi upaya PT MSM yang dinilai berhasil melakukan reklamasi dan penghijauan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan pascatambang seperti ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi hutan. Sekaligus gebrakan Pemkab Minut dalam membangun kemitraan dengan UMKM.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Joune Ganda dan Titiek Soeharto terlibat diskusi mengenai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.
”Kami berharap kunjungan kerja ini melahirkan rekomendasi kebijakan yang seimbang antara investasi, kelestarian lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Joune Ganda di sela-sela peninjauan.
Bupati Joune Ganda menambahkan, Titiek Soeharto sangat kagum dan mengapresiasi terobosan dan kemitraan Pemkab Minut dengan PT MSM dan pihak swasta lainnya.
” Ibu Titiek mengapresiasi kolaborasi kami dengan PT MSM dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM lewat dana CSR, ” ujarnya.
Ada momen menarik di akhir kunjungan. Joune Ganda menyerahkan cendera mata khusus berupa produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asli Minahasa Utara kepada Titiek Soeharto.
Langkah ini sengaja diambil sebagai strategi diplomasi daerah untuk memperkenalkan produk lokal ke tingkat nasional.
”Ini wujud kebanggaan kami atas kreativitas pelaku usaha lokal. Momentum kehadiran Komisi IV DPR RI adalah peluang besar untuk menunjukkan bahwa produk UMKM Minahasa Utara memiliki daya saing tinggi,” tegas Joune.
Kunker spesifik Komisi IV DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif, sekaligus memastikan regulasi sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan kelautan di daerah berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat regional.
Selain itu, Kunker Fungsi Legislasi Komisi IV DPR RI ke Sulawesi Utara, dalam rangka penyusunan RUU tentang kehutanan, dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6 Juni hingga 7 Juni 2026.
Diketahui, Kunker Fungsi Legislasi Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, berdasarkan rapat DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus antar Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi -Fraksi pada tanggal 11 Maret 2026, dan sesuai keputusan Rapat Internal Komisi IV DPR RI tanggal 12 Mei 2026.
Dalam Kunker Fungsi Legislasi Komisi IV DPR RI di Sulut berdasarkan surat yang masuk ke Pemerintah Provinsi Sulut, dari 22 Anggota Komisi IV DPRI, yang ikut 15 Anggota serta sejumlah staf sekretariat Komisi 4. *
^irvine ferrari
