Pemkab Minut Gandeng BPN, Perkuat Pelayanan Publik di Sektor Pertanahan

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI — Pemkab Minut memperkuat pelayanan publik di sektor pertanahan. Bupati Minut, Joune Ganda, resmi menandatangani kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Utara, Senin (4/5), di Mal Pelayanan Publik Minut.
Terobosan ini langsung dibarengi aksi nyata: penyerahan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.

Penandatanganan dilakukan bersama Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara, Yandry D. R. Rory. Kolaborasi ini jadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi layanan pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
“Ini langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” tegas Bupati Joune Ganda.
Menurutnya, program PTSL menjadi kunci percepatan sertifikasi tanah secara menyeluruh, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di Minahasa Utara.

Momentum ini juga menjadi angin segar bagi warga. Sertifikat yang diserahkan bukan sekadar dokumen, tapi jaminan hukum yang memberi rasa aman dan nilai tambah bagi aset masyarakat.
Dengan sinergi antara Pemkab Minut dan BPN, Joune berharap pelayanan pertanahan ke depan makin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. *

Pos terkait