7PM NEWS.ID, MANADO – Kasus pembunuhan yang di Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Senin (13/4/2026)lalu, yang menewaskan Azzahra Dolo Lantung (17), sudah di tangani Polres Minahasa Tenggara.
Dari hasil keteranggan pihak Kepolisian resor Minahasa Tenggara yang disampaikan langsung Kapolres AKBP Handoko Sanjaya bersama Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, korban tewas akibat sejumlah Tikaman ditubuh korban.
Dari keterangan pihak kepolisian menyebutkan,hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh.
“Terdapat tiga luka tusukan di bagian perut, satu luka di punggung, serta satu luka di paha kanan” ujar Kapolres dihadapan wartawan.
Luka-luka tersebut diduga menjadi penyebab utama korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia yang dilakukan tersangka NM alias Noval (28) warga Ratatotok.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan bahwa keterangan pihak kepolisian tidak benar soal jumlah luka tikaman ditubuh korban yang sudah disebarkan lewat sejumlah media daerah ini.
Niken Maulady Hafid keluarga korban membantah soal jumlah luka tikaman yang disampaikan pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mitra melalui Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama menyatakan, bahwa persoalan luka tusukan soal nanti tapi pastinya sudah menyebabkan korban tewas dan ancaman hukumannya tidak berkurang.
“Pokoknya tersangka sudah ditahan dan diproses hukum dan ancaman hukumannya sesuai dengan perbuatannya juga akan diperiksa apakah motif yang dilakukannya berencana atau tidak,” ujar Nugraha.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga kuat adalah suami korban sendiri, NM alias Noval (28).
“Peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang diduga dilakukan oleh suami korban,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap bahwa motif sementara dari kejadian ini berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara korban dan pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif secara utuh serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” tambahnya.(Devon Pondaag)
