Areal Hall B KONI Sulut Ditutup Untuk Semua Aktivitas, Tim Gabungan Nilai Kondisi Bangunan Tidak Aman 

7PMNEWS.ID, MANADO-Lokasi bangunan Hall B GOR RW Mongisidi, Sario Manado kini dalam kondisi tidak aman digunakan untuk semua aktivitas karena membahayakan. Oleh sebab itu, seluruh areal gedung olahraga kebanggaan Sulut baik di dalam Hall B maupun seputaran luar benar-benar disterilkan. “DILARANG BERAKTIVITAS DISINI BERBAHAYA.” Dua buah baliho bernada himbauan telah dipasang di lokasi sebagai peringatan.

Pasca gempa bumi yang menewaskan Adeitje Lahia yang tertimpa reruntuhan bagian luar Hall B, Kamis, 2 April lalu, maka Tim Gabungan yang turun ke lokasi, memberikan rekomendasi awal bahwa kondisi bangunan yang sudah tidak aman.

Tim Gabungan dari ahli konstruksi Politeknik Negeri Manado, Dinas Perkim Provinsi Sulut, dan Subdit III Tipidkor Polda Sulut menemukan sebagian besar kolom mengalami retak, serta indikasi kelemahan struktur seperti tidak adanya pengikat dinding dan angkur pada rangka baja. Kondisi ini diperparah oleh usia bangunan yang sudah tua, sehingga berisiko tinggi terhadap potensi keruntuhan, terutama jika terjadi gempa susulan.

Untuk itu, masyarakat diminta segera menjauh dan tidak beraktivitas di area GOR KONI, khususnya di Hall B yang menjadi lokasi runtuhnya selasar.

Menurut Kadis Olahraga Sulut, Audy Pangemanan, lokasi harus disterilkan demi mencegah korban jiwa. “Dilarang berjualan, dilarang memarkirkan kendaraan, dilarang melintas dan beraktivitas di lokasi Gedung Hall B, ” sarannya.

Menurut Kadispora, keselamatan adalah prioritas utama, dan seluruh aktivitas di dalam maupun sekitar bangunan untuk sementara waktu tidak diperbolehkan hingga hasil pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan. *

 

^pas m

Pos terkait