Wawali Sendy Rumajar Tegaskan Pasokan Ayam Harus Dari RPU Bersertifikat Halal

7PMNEWS.ID, TOMOHON — Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Tomohon yang juga Wakil Walikota, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menegaskan pentingnya standar pengadaan bahan pangan, khususnya daging ayam, bagi seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tomohon, Senin (13/04).

Dalam arahannya, Wawali Sendy menekankan bahwa seluruh pasokan daging ayam wajib diperoleh melalui Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang telah mengantongi sertifikat Halal resmi. Hal ini merupakan bagian dari ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna menjamin kualitas dan keamanan pangan.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan ini bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan syarat mutlak yang harus dipatuhi demi menjaga integritas pangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas Pangan akan segera melakukan pengawasan lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh SPPG telah memenuhi standar dalam pengadaan daging ayam sesuai regulasi yang berlaku.

Wawali juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk penangguhan (suspend) dari Badan Gizi Nasional.

Pemerintah Kota Tomohon pun mengimbau seluruh pengelola SPPG agar tetap kooperatif serta mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan. Upaya ini dilakukan demi menjamin kualitas gizi masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses distribusi pangan berjalan sesuai aspek legalitas.

Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta sinergi antar pihak dalam menjaga mutu pangan serta memberikan jaminan keamanan konsumsi bagi masyarakat di Kota Tomohon. *

 

^eric merentek

Pos terkait