7PMNEWS.ID, MANADO-Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran dan Validasi Data yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin (16/3).
Hadir pada Rakor tersebut, BPS Sulut dan BPS Manado sebagai pemateri, Sekot Manado dr. Steaven Dandel M.Ph, para camat, lurah serta jajaran dinas yakni Dinas Sosial, Dinas Capil, Dinas Perindag, Dinas Kominfo, Kesbangpol.
Dalam kesempatan itu, Walikota Manado Andrei Angouw memberikan gambaran umum permasalahan lapangan soal pendataan dan bagaimana menyatukan persepsi antar pelaksana di lapangan mulai dari camat, lurah, ketua lingkungan dan petugas lapangan saat pendataan.
Walikota mewanti-wanti agar dalam pendataan harus dilakukan dengan benar bukan like and dislike dan menafsirkan berdasarkan keinginan sendiri dari ketua lingkungan atau si pendata. “Jadi yang berhak harus dapat terlayani, jangan sampai tidak berhak justru dapat bantuan,” ujarnya.
Walikota menyampaikan data-data konkrit dilapangan seperti beberapa person masyarakat yang masuk Desil 1 tapi orang kaya dan berkemampuan. Jadi yang harus diindentifikasi adalah miskin ekstrim dan bisa dipastikan masuk pada Desil Satu.
Di punutup pemaparan Walikota meminta setelah pertemuan ini camat melakukan rapat atau musyawarah lingkungan yang menghadirkan seluruh lurah dan ketua lingkungan dengan mengudang pemateri pihak BPS untuk mensosialisasikan hasil Rakor ini dan bagaimana mengindentifikasi warga untuk masuk pada katagori Desil yang tersedia.
Selesai pemaparan Walikota dilanjutkan pemaparan oleh BPS Sulut yang menyampaikan proses integrasi data. Ikut dijelaskan tentang tugas BPS dalam Inpres Nomor 4/2025 tentang DTSEN. Juga dijelaskan konsepsi tentang Desil dan pengertiannya. Desil adalah membagi data kedalam sepuluh bagian yang sama banyaknya.
Pembahasan diakhiri dengan dialog bersama peserta, bahkan Sekot dan Kadis Sosial ikut memberikan pendapat terkhusus penerapan sistem dilapangan. Menjadi hangat soal perdebatan perobahan Desil termasuk bagaimana mengkonsultasikannya ke pihak berwenang yakni Kementerian Sosial.
Walikota dan Wakil Walikota sangat berharap agar perobahan Desil ini benar-benar memperhatikan aspek kemanusiaan sehingga yang berhak mendapat haknya sementara yang tidak berhak tentunya tidak mengambil jatah orang yang berhak. Walikota stressing hal ini jangan berdampak kurang baik terhadap orang yang seharusnya mendapat bantuan tapi terabaikan hanya karena salah mengakses sistem yang tersedia. *
#kresno doot





