Yandi Oroh: DPP MI Berdiri di Garda Depan Kawal RTRW Sulut

7PMNEWS.ID, MANADO – Ketua Dewan Pembina DPP Manguni Indonesia, Yandi Oroh, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus atas dituntaskannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025–2044.

Menurut Oroh, setelah sekian lama dinantikan, pengesahan RTRW menjadi tonggak penting yang memberikan kepastian arah pembangunan Sulawesi Utara hingga 20 tahun ke depan. Regulasi ini menjadi dasar sinkronisasi kebijakan tata ruang provinsi dan kabupaten/kota serta memberi kepastian hukum bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Ini fondasi masa depan daerah. Kami mengapresiasi komitmen dan kepemimpinan gubernur yang mampu menuntaskan RTRW melalui proses yang konstitusional dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Manguni Indonesia di seluruh kabupaten/kota akan sepenuhnya mendukung dan mengawal implementasi RTRW agar berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni menciptakan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Terkait adanya sejumlah oknum yang menyampaikan protes dan penolakan, Oroh menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang telah dilalui dan tidak menggiring opini yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Jika ada keberatan, ada mekanisme sesuai aturan. Mari kita kawal bersama pelaksanaan RTRW demi kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Utara,” pungkasnya. *

 

# devon pondaag

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *