RTRW Sulut Disetujui, Fondasi Hukum dan Investasi Kian Kuat

7PMNEWS.ID, JAKARTA-Sulut terus melangkah pasti setelah Pemprov resmi menerima Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam penyerahan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (19/2).

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan bahwa momen ini menjadi tonggak penting setelah proses panjang penyusunan RTRW yang dimulai sejak tahun 2019. Dokumen RTRW yang telah disetujui ini akan menjadi landasan strategis dalam mengatur arah pembangunan wilayah ke depan.

Bacaan Lainnya

Gubernur menjelaskan, RTRW bukan sekadar dokumen teknis, tetapi menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian dalam pengelolaan ruang. Dengan kepastian tersebut, pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara diharapkan semakin terarah, terpadu, dan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta berkelanjutan.

“Dengan adanya RTRW ini, kita memiliki panduan jelas dalam pembangunan wilayah, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.

Selanjutnya, tahapan penetapan RTRW akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan pengesahan sebagai peraturan daerah.

Pemprov Sulut berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar proses tersebut berjalan lancar, sehingga implementasi perencanaan pembangunan yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan.

Dengan disetujuinya RTRW ini, Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus bertumbuh melalui pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis kepastian hukum.*

 

#kresno doot

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *