7PMNEWS.ID,RATAHAN — Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, meresmikan Rumah Dinas (Rudis)Pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara yang disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Albertus Roni Santoso, SH, MH, Kamis (19/02).
Bupati Ronald menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mendukung kinerja penegak hukum.
“Peresmian Rumah Dinas Pegawai Kejari Minsel merupakan wujud dukungan kami terhadap peningkatan sarana dan prasarana penunjang.
Kami meyakini bahwa ketersediaan fasilitas yang memadai akan berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas serta optimalisasi tugas dan fungsi aparatur penegak hukum di wilayah ini,” ujar Bupati.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
MoU ini mencakup kerja sama bantuan hukum dan non litigasi, pengamanan aset daerah, pemulihan piutang, peningkatan SDM, pendamoinagan hukum APIP, Pendampingan Proyek strategis serta pertimbangan litigasi hukum.
Hadir juga Wakil Bupati Mitra, Fredy Tuda,Sekretaris Daerah David H.Lalandos,AP,MM dan jajaran pejabat utama Kejari Minsel.(Devon Pondaag)





