Di Apel Korpri Pemkab Minut, Assisten III Ingatkan Disiplin Administrasi dan Efisiensi

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI-Pemkab Minahasa Utara menggelar Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Pendopo Kantor Bupati, Senin (18/2). Bertindak sebagai Pembina Apel, Assisten III/Pemkab Minut, Jossy Kawengian. Selain memberi arahan, pada kesempatan tersebut, Assisten III Jossy Kawengian juga menyerahkan sertifikat Test of English as a Foreign Language (ToEFL) yang merupakan tes terstandarisasi untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris kepada 5 pegawai yang lulus.

Sementara Jossy Kawengian dalam Apel Korpri memberikan arahan penting seputar peningkatan disiplin administrasi dan efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah daerah yang mencakup beberapa berbagai aspek yakni ketepatan pengiriman dokumen hingga pengoptimalan pelaksanaan tugas lapangan.

Kepada para pegawai, termasuk tenaga administrasi, pelaksana, pengawas, dan staf pengawasan, Jossy Kawengian mengutarakan sejumlah poin yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, terkait administrasi pemerintah, Assisten III menyoroti masih adanya kendala dalam pengiriman dokumen permintaan DTK yang belum sesuai jadwal. Jossy meminta agar jadwal waktu dipatuhi dan dokumen yang diunggah ke tautan yang disediakan diverifikasi kelayakannya. “Tolong dicek apakah dokumen sudah terkirim dan dapat dibuka. Jika ukuran file terlalu besar, harus dikompresi agar dapat diakses oleh pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Jupa   pentingnya percepatan penginputan dokumen secara lebih lancar, mengingat telah ada permintaan baru, termasuk pemeriksaan lapangan yang dijadwalkan hingga hari Minggu.

Kedua, diingatkan pentingnya data yang terhubung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta agar setiap permintaan data dari pemerintah segera ditindaklanjuti, termasuk memastikan data masyarakat yang dimasukkan ke OPD telah terhubung dengan benar. “Ada perubahan indikator di OPD yang harus disesuaikan. Kita harus mampu menyiapkan dan menyampaikan data ke OPD sesuai kebutuhan,” ujarnya. Selain itu, ia menyebutkan bahwa masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan laporan terkait persediaan barang, penghubungan akun, dan pendampingan, sesuai permintaan dari Badan Pengawasan.

Ketiga, membahas pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak). Meski selama ini sidak bersifat insidental, ke depan diharapkan dilakukan secara terproses dan sesuai aturan. “Tolong optimalkan pelaksanaannya. Jika tidak perlu, jangan dilakukan secara berlebihan,” harapnya. *

 

#irvine ferrari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *