Dari Lupa Pake Hingga Salah Pasang PIN Korpri,156 P3K Mitra Terima SK

7PMNEWS.ID,RATAHAN — Ada yang menarik dari acara penyerahan SK (surat keputusan) kepada 156 PPPK Paruh Waktu hasil seleksi tahun 2025.

Dari 157 formasi yang dibuka, terjaring 156 tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk menerima SK sejak seleksi tahun 2025 lalu.

Saat akan menuju barisan, seorang ibu calon penerima SK ketika namanya dipanggil tiba-tiba dicegat protokol pemkab karena salah menempatkan PIN Korprinya didada sebelah kanan yang seharusnya sebelah kiri.

Sementara ada juga yang namanya dipanggil untuk menerima SK namun tidak bisa kedepan karena tidak memakai PIM korpri.

Namun semua P3K paruh waktu ini akhirnya tetap menerima SK saat itu oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara Freddy Tuda mewakili Bupati Ronald Kandoli, diruang Soekarno Ratahan, Rabu (18/02).

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan agar setelah menerima SK, kiranya jangan menjadi sombong dan meninggalkan suami atau istri yang sudah memberi dukungan sebelumnya.

“Jangan karena mentang-mentang sudah berstatus pegawai dengan pakaian korpri, lantas meninggalkan suami atau istrinya dan mencari pasangan baru,” tegas Tuda diiringi tawa yang hadir saat itu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda David Lalandos, Asisten III Elly Sangian, Kaban BKD Didi Wakidin, Kepala DINAS, Kepala Badan serta Camat.(Devon Pondaag)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *