7PMNEWS.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling tampil terdepan dalam memperjuangkan nasib penambang rakyat dengan mendorong penambahan Blok Pertambangan Rakyat (BPR) dan legalitas pertambangan rakyat di Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (29/1).
Gubernur mengungkapkan, dari 232 Blok Pertambangan Rakyat yang diusulkan Pemprov Sulut, baru 63 blok di enam kabupaten yang disetujui, sementara terdapat 10 kabupaten yang memiliki potensi tambang rakyat.
“Ini janji saya kepada masyarakat. Penambang rakyat harus mendapat kepastian hukum agar bisa bekerja dengan aman, tenang, dan bermartabat,” tegas Gubernur.
Ia menegaskan legalisasi pertambangan rakyat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam RDP tersebut, Gubernur juga menyampaikan sejumlah poin strategis, mulai dari penambahan kuota BBM bersubsidi, pengawasan bahan kimia, penataan tata niaga hasil tambang, hingga percepatan pinjam pakai kawasan hutan.
RDP ini turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno. *
#kresno doot
