7PMNEWS.ID, MANADO-Laurens Tirayoh memberikan waktu satu minggu kepada Soni Tirayoh untuk segera menuntaskan indikasi pemalsuan data tanah yang berlokasi di Paal Dua, samping Pasar Segar Manado. Jika tidak segera membereskannya, Loleng –sapaan akrab Laurens Tirayoh– akan segera melaporkan ke pihak berwajib.
‘’Saya sudah terlalu banyak memberikan toleransi ke saudara Soni Tirayoh, namun kesabaran itu tentu ada batasnya. Jadi, saya tunggu sampe minggu depan, jika tidak ada itikad baik maka saya akan tempuh jalur hukum. Saya akan melaporkan ke Polda Sulut dengan membawa semua bukti pemalsuan,’’ tegas Loleng lagi.
Dihubungi Rabu pagi (14/1) promotor tinju kondang itu menjelaskan bahwa Soni Tirayoh dari Keluarga Tirayoh-Mamahit masih merupakan kerabat dekat dari kedua orang tua mereka, namun Loleng sama sekali tidak mentelolelir tindakan semena-mena dari Soni yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen tanah di lokasi yang telah berdiri Elite Residence Paal Dua
Jika terbukti, Soni sesuai KUHP yang baru serta UU No 1 Tahun 2023 bila membuat surat keterangan atas tanah palsu atau menggunakannya di Pidana penjara delapan tahun. *
#pas m
